INFODAERAH.COM, LEBAK – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak terhadap pengelola parkir dan wahana mainan anak-anak yang berada di Balong Ranca Lentah, Kecamatan Rangkasbitung.
Oleh karena itu, anggota komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, H. Moch Arif mendesak agar Pemkab Lebak segera memproses kasus tersebut.
“Kami minta Pemkab Lebak segera memproses dugaan pungli. Jangan sampai nama baik Satpol PP tercoreng akibat oknum tak bertanggungjawab. Jangan-jangan ada perintah dari atasan, karena informasi yang masuk bahwa oknum tersebut merupakan tenaga honorer,” kata politisi Nasdem ini, Rabu (21/12/22).
Baca berita: Diduga Pungli Oknum Satpol PP Lebak Dilaporkan
Bahkan, kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lebak ini, berdasarkan informasi, kejadian pungli yang dilakukan oknum petugas Satpol PP itu sudah berulang kali terjadi.
“Kalau terbukti melanggar aturan dan kedisiplinan, ya harus diberikan sanksi, tentu patut kita duga ini teroganisir, karena persoalan pungli sering terjadi,”katanya.
Sebelumnya diberitakan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Balong Ranca Lentah, Kecamatan Rangkasbitung melaporkan dugaan Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak terhadap pengelola parkir dan wahana mainan anak-anak yang berada Balong Ranca Lentah, Kecamatan Rangkasbitung.
Nanang Rusnandar, ketua Pokdarwis Ranca Lentah mengatakan, laporan yang dibuat ditujukkan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Kepala Satpol PP Lebak dengan Dugaan Pungli terhadap para pedagang gerobak dan grup mainan anak di area Balong Ranca Lentah dengan oknum satpol PP berinisial Azs.
Baca berita: Satpol PP Kabupaten Bekasi Tindak Tegas THM Gunakan Pemandu Lagu Berseragam SMA
Menurut Nanang, ulah oknum Satpol PP yang dengan sengaja karena jabatannya melakukan tindakan intimidasi terhadap penanggung jawab lingkungan merupakan sikap yang sangat tidak terpuji.
“Semua berawal karena tidak terpenuhinya keinginan Azs agar pengelola memberikan sejumlah uang setoran dengan dalih uang Keamanan, tapi kami tidak sanggup memenuhinya,” Kata Nanang, Selasa, (20/12/22)
Berawal dari permintaan sejumlah uang yang tidak terpenuhi tersebut, kata dia, dari situlah oknum Azs tiba-tiba mendatangi ketua lingkungan dan dengan sikap Arogansi yang tinggi, Azs marah dan mengancam akan menangkap para juru parkir serta pengelola mainan anak di Balong Ranca Lentah.
“Saya sebagai ketua Pokdarwis sangat kaget saat mendapat laporan dari pengelola lingkungan tentang sikap arogansi Azs, ko bisa seorang pejabat bersikap seperti itu,” terang Nanang.
Baca berita : Kasatpol PP Kota Bekasi Nyatakan Pembahasan Pansus 28 Fokus pada SOP Penegakkan Aturan
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, dirinya bukan tidak tahu sikap dan kelakuan Azs terhadap para pedagang maupun kelompok mainan anak yang ada di wilayah Balong Ranca Lentah.
“Saya tahu Azs kerap menerima sejumlah uang setoran rutin dari para pedagang dan kelompok mainan anak yang berada dilingkungan Balong Ranca Lentah, jumlahnya lumayan besar,” imbuh Nanang.
Lanjut Nanang, kawasan Balong Ranca Lentah merupakan kawasan wisata yang berada di tengah-tengah kota Rangkasbitung dengan sebuah telaga indah menjadi salasatu destinasi wisata keluarga dan anak muda.
“Jadi kami dari Pokdarwis selain menjaga agar kawasan wisata Balong Ranca Lentah nyaman, kami juga menjaga agar bagaimana pelaku usaha disana tenang tanpa melanggar aturan,” papar Nanang.
Terpisah, kepala Satpol PP Lebak, Dartim mengaku belum menerima laporan maupun surat aduan dari Pokdarwis Baling Ranca Lentah terkait adanya dugaan pungli oleh anak buahnya.
“Kami belum menerima suratnya, bahkan baru mendengar adanya laporan ini dari wartawan,” ucap Dartim.(Sar/Red)