INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatat sejumlah capaian kinerja sepanjang 2025. Ribuan perkara ditangani, penerimaan negara melampaui target, serta pulahan miliar rupiah keuangan negara berhasil dipulihkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari menyampaikan, capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Kota Bekasi dalam menjalankan penegakan hukum, pelayanan publik, serta mendukung Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
“Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung 156 personel, terdiri dari 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, dan 17 pegawai non-PNS, dengan komposisi 68 laki-laki dan 82 perempuan,” ujar Kajari, kepada awak media, Selasa, (30/12/2025).
Baca juga : Kejati Jateng Jemput Gus Yazid di Bekasi, terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap
Di Bidang Pembinaan, Kejari Kota Bekasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.097.445.350, atau 110 persen dari target. PNBP tersebut bersumber dari bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti. Selain itu, dilakukan penetapan status Barang Milik Negara (BMN) terhadap 81 item aset, termasuk sertifikasi tanah.
Pada Bidang Intelijen, Kejari Kota Bekasi melaksanakan 12 kegiatan operasi intelijen serta berbagai kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat. Program tersebut meliputi Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, kampanye antikorupsi, dan pengawasan aliran kepercayaan. Sepanjang tahun, Bidang Intelijen menghasilkan 3.625 laporan informasi rahasia kepada pimpinan.
Baca juga : Kejati DKI Jakarta Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Klaim JKK Fiktif BPJS
Di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Kota Bekasi menangani 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara pada tahap penuntutan. Dari jumlah tersebut, 12 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, serta 947 perkara tilang. Selain itu, dilaksanakan eksekusi terhadap 626 perkara pidana.
Sementara itu, di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Kota Bekasi menangani perkara korupsi mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi. Pada tindak pidana khusus lainnya, seperti kepabeanan dan cukai, Kejari Kota Bekasi juga melaksanakan kegiatan penuntutan dan eksekusi perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut berkontribusi signifikan melalui berbagai kegiatan litigasi dan non-litigasi. Sepanjang 2025, Bidang Datun berperan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.
Baca juga : Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang Tersangka Kasus Baznas
Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejari Kota Bekasi menyelesaikan 423 perkara pengembalian barang bukti, melaksanakan 4 kegiatan lelang, serta 2 kegiatan penjualan langsung sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Selain penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah program pemerintah, antara lain pengendalian inflasi daerah, program makan bergizi gratis, program cetak sawah, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pemantauan digitalisasi pendidikan.
Atas capaian kinerja tersebut, Kejari Kota Bekasi meraih sejumlah penghargaan, di antaranya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN atas prestasi penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan.
Kejari Kota Bekasi juga menerima penghargaan perinkat terbaik ke III dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas kinerja Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta meraih predikat Kejaksaan Terbaik III dalam kepatuhan penyelesaian temuan BPK di wilayah Kejati Jabar.
“Dengan capaian ini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat demi penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkas Sulvia. (Red)