INFODAERAH.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan kualitas transparansi dan informasi di pasar modal nasional.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026).
Baca juga : 62 Mitra Diduga Fiktif, OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar PT Crowde
Salah satu langkah utama yang telah dijalankan adalah publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif pada laman resmi BEI sejak awal Januari 2026. Publikasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor.
Mahendra menyampaikan, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas informasi pasar sekaligus mendukung pengambilan keputusan investor secara lebih akurat dan transparan.
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen, termasuk pengungkapan kategori investor dan struktur kepemilikan, yang diselaraskan dengan praktik terbaik internasional.
Baca juga : OJK Tegaskan: WNI di Kamboja Bukan Korban TPPO, Terlibat Praktik Scam
Dalam rangka memperkuat integritas pasar, Mahendra menambahkan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai kepemilikan saham publik (free float) minimum sebesar 15 persen. OJK juga akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
“Seluruh langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia,” ujar Mahendra.
Baca juga : OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
Terkait pemenuhan kebutuhan data MSCI, OJK juga akan meminta SRO untuk menyediakan data pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) emiten pasar modal guna mendukung peningkatan transparansi struktur kepemilikan.
Mahendra menegaskan, seluruh agenda reformasi tersebut akan dikawal secara langsung melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.
Menurut Mahendra, masukan dari MSCI mencerminkan bahwa lembaga tersebut masih melihat potensi besar pasar modal Indonesia dan tetap berminat memasukkan saham emiten nasional ke dalam indeks global.
“Hal ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia tetap potensial dan investable bagi investor internasional,” katanya.
Terkait dinamika pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK menegaskan terus memantau perkembangan pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai risiko domestik dan global. Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif. (Red)