Galian Kabel Tak Berizin Picu Macet, Wali Kota Bekasi Minta Pekerjaan Dihentikan

Info Daerah - Senin, 4 Mei 2026 - 17:13 WIB
Galian Kabel Tak Berizin Picu Macet, Wali Kota Bekasi Minta Pekerjaan Dihentikan
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegur keras pelaksana galian kabel optik tanpa izin di sejumlah titik di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti Kecamatan Jatiasih, Minggu (03/05/2026)

Pekerjaan tersebut merusak badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Kemacetan panjang pun terjadi di beberapa ruas yang terdampak. Kondisi ini memicu keluhan pengguna jalan.

Baca jugaBekasi Perkuat Ruang Hijau, Wali Kota Gandeng Kementerian Kehutanan Lewat Tri For Tree

Tri menilai pelanggaran ini berulang. Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya sudah mengingatkan pelaksana proyek agar mengurus izin dan menjaga kondisi jalan.

“Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian harus memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Namun, hari ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Tri.

Tri langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto untuk menangani situasi di lapangan. Ia meminta petugas segera menghentikan pekerjaan dan mengurai kemacetan.

“Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait, dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.

Baca jugaTri Adhianto: SPMB Bekasi Tanpa Titipan, Gandeng Kejari Awasi Proses

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmen menjaga ketertiban serta kualitas infrastruktur. Pemkot juga meminta seluruh pelaksana proyek mematuhi perizinan dan mengutamakan keselamatan publik.

Langkah penertiban ini diharapkan mencegah pelanggaran serupa. Kondisi jalan pun bisa tetap terjaga dan mobilitas warga kembali lancar.(Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X