Pj. Bupati Bekasi Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021

Info Daerah - Sabtu, 2 Oktober 2021 - 10:48 WIB
Pj. Bupati Bekasi Tandatangani KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, CIKARANG PUSAT – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada kamis, (30/9)

Saat memberikan sambutan Pj. Bupati menyampaikan, dalam kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021, perubahan pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian sebesar Rp. 42,01 miliar lebih, yang semula dialokasikan sebesar Rp. 5,77 triliun lebih, menjadi Rp. 5,73 triliun lebih.

“Penyesuaian pendapat tersebut disebabkan adanya penyesuaian pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 105,72 miliar lebih,” jelasnya.

BACA JUGA :

Namun demikian, terdapat penambahan target pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp. 32,93 miliar lebih dan penambahan dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 30,77 miliar lebih.

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X