Diduga Gelapkan Dana BLT, Mantan Kades Di Lebak Ditangkap Polisi

Info Daerah - Kamis, 25 November 2021 - 21:26 WIB
Diduga Gelapkan Dana BLT, Mantan Kades Di Lebak Ditangkap Polisi
Istimewa ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Lebak – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penggeledahan Kantor Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak untuk mengungkap dugaan Penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021

yang di duga di lakukan oleh mantan kepala desa (Kades) setempat Aden Ubaedillah (AU), Rabu (25/11/2021).

BACA JUGA ;

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kata Indik, dana BLT yang diduga di gelapkan sebesar Rp 90 juta untuk tiga kali tahapan pencairan.

Di mana satu kali pencairan Rp 30 juta untuk 100 kepala keluarga dan masing – masing kepala keluarga Rp 300 ribu setiap bulannya.

“Iya kita sudah melakukan penggeledahan guna mengungkap dugaan kasus penggelapan dana BLT oleh oknum mantan kepala Desa AU,

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X