INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah pimpin penyegelan tempat usaha kafe di Jalan Pekayon, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Minggu (6/6/2021).
Petugas menindaklanjuti pengaduan masyarakat via medsos tentang pelanggaran kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 yang di lakukan oleh Kafe tersebut, maka Satpol PP Kota Bekasi melakukan penempelan segel terhadap tempat usaha tersebut.
BACA JUGA;
“Tindak lanjut dan petugas menyegel tempat usaha pelanggar prokes,” jelas Abi Hurairah.