INFODAERAH.COM, Bekasi – Dewan Pendidikan Kota Bekasi, meminta penjelasan Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah III Jawa Barat,
terkait banyaknya laporan masyarakat saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK/SLB tahun 2021.
“Ada dua orang calon pendaftar yang rumahnya bersebelahan, sementara yang lolos seleksi hanya satu orang saja.
Kemudian, ada lagi laporan masyarakat yang mendaftarkan anaknya melalui jalur prestasi,
tetapi hasil seleksinya justru di ketahui di jalur aifrmasi.
BACA JUGA;
Ada juga calon siswa yang mendaftar dari jalur afirmasi, padahal siswa tersebut masuk kedalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) sebagai syarat mendaftar jalur afirmasi,
akan tetapi datanya di dalam sistem PPDB tidak terdeteksi. Sementara siswa tersebut jelas-jelas selalu mendapat bantuan rutin dari pemerintah melalui DTKS,” beber Ariyanto, dalam pertemuan dengan Kepala Cabang Dinas, Asep Sudarsono, perwakilan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bekasi Ardin dan Mukaromah,
di Kantor Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Jalan Mangga Raya, Perumnas 1 Bekasi, Rabu (4/7).
Tak hanya itu, Ariyanto bersama para pengurus DPKB juga mempertanyakan tanggung jawab dan pengawasan
yang di lakukan oleh KCD kepada para kepala sekolah serta operator sebagai panitia penyelenggara PPDB di tingkat lokal.