Pemkot Bekasi Perpanjang Masa PPKM 14 Hingga 20 September 2021

      Info Daerah - 14 September 2021
      Pemkot Bekasi Perpanjang Masa PPKM 14 Hingga 20 September 2021
      Surat Edaran PPKM PEMKOT BEKASI

      d)            Energi dapat beroperasi 100% (serratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi /pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) staf Work From Office (WFO) dan wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran

      e)            Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100% (serratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) staf Work From Office (WFO)  dan wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran;

      f)             Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) staf Work From Office (WFO) dan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk pada fasilitas prodiksi/konstruksi/pelayanan dan wilayah administrasi  perkantoran;

      g)            Pupuk dan petrokimia dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal staf hanya pada fasilias produksi/konstuksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) staf Work From Office(WFO) dan wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran;

      Halaman:
      1
      2
      3
      4
      5
      6
      7
      8
      9
      10
      11
      12
      13
      14
      15
      16

      Tinggalkan Komentar