di mana pengadilan di setiap negara berperan terhadap hal tersebut.
Kerja sama ASEAN dalam bidang hukum terkait dengan Rule of Law, pencegahan kejahatan terutama transnasional dan penanganan perdagangan orang.
Selanjutnya Sekjen ASEAN menjelaskan ada lebih dari 170 instrumen hukum di ASEAN untuk mendorong agenda komunitas ASEAN.
“Saya berharap Sekretariat ASEAN dan Sekretariat CACJ dapat terus berkoordinasi untuk mempromosikan instrumen ASEAN yang sudah di berlakukan di setiap negara anggota.
Semoga membawa manfaat untuk kerja sama hukum dan kerja sama yudisial di ASEAN,” papar Sekretaris Jenderal ASEAN.
Pertemuan CACJ tahun ini yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI,
terdiri dari beberapa sesi pembahasan. Salah satunya adalah bertukar pengalaman terbaik
dalam menjalankan kewenangan yudisial masing-masing peradilan di tengah pandemi.
Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa selama kurun waktu 2 tahun belakangan berupaya untuk melakukan modernisasi baik dari aspek hukum acara
maupun infrastruktur teknologi untuk dapat beradaptasi dan terus memberikan pelayanan peradilan yang baik kepada masyarakat.
Penggunaan aplikasi e-court dan mekanisme pemeriksaan jarak jauh di persidangan pidana,
terbukti secara drastis menurunkan tingkat kunjungan masyarakat ke pengadilan,
sehingga mengurangi dan menekan penyebaran virus Vivid-19.
“Kita bisa saling bersepakat bahwa kita tidak dapat memungkiri, dan bahkan mengambil manfaat,