dari penggunaan teknologi dalam menjalankan tugas-tugas yudisial kita di masa pandemi ini,” jelas Hakim Agung Ibrahim yang mewakili Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menyampaikan perkembangan terkini.
Sesi lainnya adalah penyampaian perkembangan agenda CACJ lainnya.
Salah satunya adalah agenda pendidikan dan pelatihan yudisial. Mahkamah Agung RI bersama Supreme Court of the Philipines bertanggung jawab terhadap agenda tersebut.
Secara bersama kedua institusi peradilan tersebut melaporkan kepada CACJ,
bahwa masing-masing peradilan di ASEAN telah berhasil mengembangkan sarana pembelajaran jarak jauh dengan sistem e-learning.
Hal ini dalam rangka memastikan para hakim terus mendapatkan pengetahuan terkini tentang hukum dan kasus-kasus.
Butir-butir kesepakatan jerjasama
dalam piagam CACJ,
forum ini di sepakati untuk dibentuk berdasarkan kesamaan pandangan untuk mengembangkan hubungan timbal balik dan kesepahaman bersama di antara Mahkamah Agung di setiap negara ASEAN.
CACJ berisikan kerjasama di bidang yudisial dan kolaborasi untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kawasan ASEAN.
Tujuan CACJ disepakat untuk membangun kemitraan yang kuat di antara peradilan ASEAN berdasarkan Rule of Law dalam semangat kemandirian lembaga dan kemitraan.
Oleh karena itu penting bagi para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN,
untuk bertemu setidaknya sekali dalam setahun untuk merumuskan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan cita-cita CACJ.
Setiap tahunnya, beberapa butir kerjasama diperbaharui dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini di kawasan ASEAN.