bahwa penambahan daerah pemilihan atau dapil di wilayah Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum diputus KPU Pusat.
“Mengenai penambahan daerah pemilih itu belum di putuskan.
Apakah dibawah tiga juta atau diatas juta, sebab ada tujuh aspek bagaimana menentukan penambahan dapil,
karena itu di atur oleh undang-undang.
Sehingga penambahan dapil tidak mungkin kita paksakan atau semaunya kita,” kata.
Sebab, data terakhir semester pertama untuk mencapai 3 juta jiwa, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi masih kurang 60 ribu jiwa.
Jadi untuk mencapai jumlah 3 juta atau lebih, maka masih ada dua semester waktu yang dapat di gunakan.
“Yang perlu didorong itu, kita masih ada waktu dua semester lagi, artinya kalau datanya palid dan di lakukan pedataan ulang secara benar,
maka saya yakin jumlah penduduk Kabupaten Bekasi bisa lebih diatas 3 juta jiwa,” ujarnya.
Jadi untuk mencapai itu, menurut Daeng, mengusulkan rujukan untuk meningkatkan akurasi daftar pemilih,