Polda Banten Ungkap Jaringan Besar Narkoba Lintas Daerah

Info Daerah - Selasa, 2 November 2021 - 16:54 WIB
Polda Banten Ungkap Jaringan Besar Narkoba Lintas Daerah
 ()
Penulis
|
Editor

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten ini

merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang di terima oleh jajarannya.

“Jadi pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan langsung kita tindaklanjuti,” ujar Martri Sonny didampingi Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polda Banten. Selasa, (02/11/2021).

Martri Sonny menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan jaringan sabu berbeda.

Tersangka HD dan TH merupakan kurir yang di tugaskan bandar berinisial I (DPO) untuk mengambil sabu di Jakarta.

“Setelah mendapatkan sabu, keduanya selanjutnya di perintahkan untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan di daerah Pandeglang,” jelasnya.

Sedangkan RMK juga melakukan hal yang sama atas perintah LUR (DPO) untuk mengambil sabu di daerah Sumur Kondang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Setelah mengambil sabu yang di sembunyikan di sekitar gorong-gorong drainase, tersangka RMK di perintahkan LUR untuk mengantarkan kepada pemesan.

Lebih lanjut, Martri Sonny mengungkapkan bahwa peran para tersangka yaitu TH als OP adalah penghubung kepada bandar I (DPO),

dan menjadi pemberi perintah kepada HD untuk mengambil narkoba ke bandar kemudian mengedarkannya di wilayah hukum Polda Banten.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X