INFODAERAH.COM, PANDEGLANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 bertempat di Hotel Horizon Altama, Selasa (20/9/2022).
Pelaksanaan Regsosek tahun 2022, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang akan melakukan pendataan mulai bulan oktober 2022.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang R.Achmad Widijanto mengatakan pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 bertujuan untuk penguatan data, dimana implementasi registrasi sosial ekonomi (Regsosek) program pemerintah bisa lebih tepat sasaran, “katanya.
Baca berita :
DPD FKKGD Provinsi Banten Resmi Terbentuk; Fokus Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
“Pelaksanaan registrasi sosial ekonomi atau regsosek ini merupakan titik utama dari perjalanan panjang kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “ucapnya.