Pengembangan Pelayanan Publik Terpadu, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Tanda Tangani Kesepakatan Antar Pemerintah Kota Bekasi Saat Apel

      Info Daerah - 17 Oktober 2022
      Pengembangan Pelayanan Publik Terpadu, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Tanda Tangani Kesepakatan Antar Pemerintah Kota Bekasi Saat Apel
      Pengembangan Pelayanan Publik Terpadu, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Tanda Tangani Kesepakatan Antar Pemerintah Kota Bekasi Saat Apel/Dok: Istimewa

      PATRIOT SAKTI ini di tujukan bagi warga Kota Bekasi pengguna layanan moda transportasi kereta api yang membutuhkan pelayanan dengan sistem drop point dan drive thru, hal ini sangat memudahkan warga Kota Bekasi yang dalam hal urgensi bisa langsung di Stasiun.

      Layanan ini meliputi aktivasi KTP Elektronik menjadi KTP Digital ID, Cetak Kartu Identitas Anak (KIA), Perubahan Kartu Keluarga, Pembuatan Akte Lahir di bawah 60 hari dan pembuatan akte kematian di bawah 30 hari.

      Pelaksanaan yakni setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat pada pagi pukul 06.00 – 08.00 Wib dan Sore hari pada pukul 17.00 – 19.00 Wib yang bertempat di Stasiun Kereta Api Bekasi.

      Baca berita:

      Plt Ketua TP PKK : Pola Asuh Yang Baik Menjadi Benteng Keluarga

      Taufiq Rachmat Hidayat selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi mengungkapkan bahwa pelayanan ini akan terus di tingkatkan mengenai pelayanan administrasi kependudukan yang bersinergi di tempat manapun,

      ini akan terus memudahkan warga Kota Bekasi yang ingin mengurus keperluan adminduk warga karena tidak sempat ke kantor pelayanan baik di Kelurahan, Kecamatan ataupun Kantor Disdukcapil Kota Bekasi.

      (Iki)

      Halaman:
      1
      2

      Tinggalkan Komentar