Selain itu Aris Haryanto selaku Koordinator Kelembagaan dan Pembinaan Simpul Jaringan Pusat Standardisasi Kelembagaan Informasi Geospasial menjelaskan simpul jaringan adalah institusi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran dan penyebarluasan Data Geospasial (DG) dan Informasi Geospasial (IG) tertentu.
“Pengembangan simpul jaringan merupakan target bersama yang harus di lakukan secara bersama sesuai dengan peran, fungsi dan kewenangan masing-masing pihak” Ungkap Aris.
Baca berita:
Pemkab Lebak Beri Insentif dan Kemudahan Berinvestasi
Aris menambahkan, dengan Simpul Jaringan membangun informasi geospasial yang andal untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di lakukan tidak hanya dengan berbagi pengetahuan dan teknologi pemetaan, tetapi juga melalui penguatan regulasi dan kelembagaan.(Red)