Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Rakor PPID

Info Daerah - Kamis, 9 Maret 2023 - 13:32 WIB
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Rakor PPID
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi tingkat di Hotel Grande Valore, Rabu (08/03). (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

“Rakor ini di ikuti oleh seluruh PPID Pembantu dari perangkat daerah hingga kecamatan termasuk dari RSUD. Tujuannya adalah memaksimalkan pelaksanaan dan pelayanan PPID di Kabupaten Bekasi agar dapat berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas SDM-nya,” ujar Rhamdan.

Rhamdan menyampaikan, bahwa PPID juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana pemerintah daerah selaku badan publik memiliki kewajiban dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat.

Baca berita:

Diskominfo Kabupaten Lebak Mengucapkan Hari Jadi Kabupaten Lebak ke – 194

“Dalam hal ini kita juga menekankan agar para pelaksana PPID ini juga mengerti bahwa ada kategori informasi bersifat publik dan ada kategori informasi yang memang di kecualikan sebagai informasi publik dan tidak dapat diberikan kepada publik dalam hal ini pemohon atau masyarakat,” katanya.

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X