INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Musyawarah Kota (Muskot) KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026 menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi sebagai Ketua KORPRI Kota Bekasi periode 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Muskot KORPRI 2026 secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan menjadi forum strategis bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi profesi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya selaku Penasihat Dewan Pengurus KORPRI Kota Bekasi, Sekda Kota Bekasi Junaedi, menegaskan bahwa transformasi KORPRI sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus diiringi perubahan pola pikir, budaya kerja, serta sikap dan perilaku produktif seluruh ASN.
“KORPRI harus menjadi wadah pemersatu ASN yang profesional, berintegritas, berdedikasi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Rakor 2026, Pemkot Bekasi Tekankan Kontraktor Wajib Lindungi Pekerja
Ia menekankan, ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut terus meningkatkan profesionalisme dan integritas, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan berkeadilan.
Junaedi juga berharap kepengurusan KORPRI yang terpilih diisi figur-figur yang memahami substansi Undang-Undang ASN, memiliki rekam jejak yang baik, berjiwa kepemimpinan, serta mampu bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga netralitas KORPRI agar ASN tetap fokus pada kepentingan negara dan bangsa serta tidak diskriminatif dalam melayani masyarakat.
“Netralitas KORPRI menjadi kunci agar ASN dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional,” katanya.
Baca juga : Wali Kota Bekasi: Guru Harus Jadi Inspirasi, Bukan Sekadar Pengajar
Dalam kesempatan tersebut, Junaedi mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, seiring tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Baca juga : 44 Pejabat Dirotasi, Wali Kota Bekasi Tekankan Prestasi dan Pelayanan Publik
Ia juga mengimbau anggota KORPRI untuk berpedoman pada sumpah jabatan dan Panca Prasetya KORPRI, serta berperan aktif dalam mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Bekasi.
“Mari kita wujudkan birokrasi yang bersih, berwibawa, dan profesional demi mendukung pembangunan Kota Bekasi,” ucapnya.
Baca juga : Tiga Kepala Seksi Resmi Dilantik, Kajari Kota Bekasi Tekankan Percepatan Kinerja dan Pemahaman Tupoksi
Menutup rangkaian kegiatan, Sekda secara resmi membuka Muskot KORPRI Kota Bekasi Tahun 2026 dan berharap hasil musyawarah dapat memberikan manfaat nyata bagi ASN dan masyarakat. (Red)