INFODAERAH.COM, SERANG – Gubernur Andra Soni menegaskan komitmennya mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan. Pemerintah Provinsi Banten menilai wilayah tersebut menjadi daerah yang paling siap untuk dimekarkan.
“DOB Kabupaten Cilangkahan itu terus kita suarakan ke pusat dalam berbagai hal dan kesempatan. Jadi kita terus proaktif mengingatkan terkait pemekaran itu,” kata Andra Soni saat berdialog bersama Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (18/5/2026).
Baca juga : Andra Soni Minta OPD Banten Respons Cepat Tangani Persoalan Masyarakat
Sambil menunggu moratorium pemekaran dibuka pemerintah pusat, Pemprov Banten memprioritaskan peningkatan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur di wilayah Lebak Selatan. Langkah itu menjadi bagian dari persiapan menuju pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan.
Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak kini memperluas akses layanan masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Di bidang kesehatan, pemerintah telah menghadirkan RSUD Malingping dan RSUD Cilograng untuk memperkuat pelayanan warga di wilayah selatan Banten.
Selain itu, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran untuk program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), pembangunan jaringan irigasi, hingga pendidikan gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta.
“Fokus pembangunan kita banyak di wilayah Banten Selatan. Karena kita sadar aksesibilitas di sana harus terus ditingkatkan, sehingga ketika pemekaran itu dilakukan kondisi layanan dasar, infrastruktur dan fasilitas lainnya sudah dalam kondisi baik. Bahkan ke depan saya mempunyai rencana membangun sekolah unggulan berbasis boarding school di sana,” ujarnya.
Andra Soni menyebut seluruh persyaratan administratif DOB Kabupaten Cilangkahan telah terpenuhi. Bahkan, proses itu sudah sampai pada tahap keluarnya Amanat Presiden (Anpres).
Menurut dia, kondisi tersebut menempatkan Cilangkahan sebagai wilayah yang paling siap untuk dimekarkan. Pemprov Banten juga memasukkan rencana pemekaran itu ke dalam dokumen RPJMD.
“Tentu kita juga tidak bisa berdiam diri begitu saja. Kami bersama seluruh stakeholder serta masyarakat Cilangkahan harus terus melakukan upaya persiapan lainnya secara bertahap. Makanya, saya butuh banyak masukan,” katanya.
Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) Herry Djuhaeri mengapresiasi langkah aktif Andra Soni dalam memperjuangkan DOB Kabupaten Cilangkahan.
Menurut Herry, wilayah Cilangkahan layak menjadi daerah otonom baru karena memiliki cakupan wilayah luas dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang besar.
“Insya Allah, kita akan lebih cepat mandiri jika sudah menjadi kabupaten sendiri,” katanya.
Herry menjelaskan, wacana pemekaran Kabupaten Cilangkahan sudah muncul sejak sebelum Provinsi Banten terbentuk. Saat itu, wilayah tersebut masih masuk dalam Provinsi Jawa Barat dengan nama rencana Kabupaten Malingping.
“Saat itu kita berfikir, setelah terbentuknya Provinsi Banten, pemekaran Kabupaten Cilangkahan dilakukan. Tapi ternyata dalam dinamikanya daerah lain terlebih dahulu yang dimekarkan,” katanya.
Ia berharap pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan dapat terwujud pada masa kepemimpinan Andra Soni. Sebelum menjabat gubernur, Andra Soni juga aktif mendampingi perjuangan pemekaran bersama Bakor PKC.
“Beliau beberapa kali memfasilitasi kami bertemu dengan pimpinan DPR RI,” katanya. (Red)