Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB, dan TPKS untuk Jaga Stabilitas Daerah

Info Daerah - Selasa, 19 Mei 2026 - 16:31 WIB
Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB, dan TPKS untuk Jaga Stabilitas Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara di Ballroom Merumatta Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/5/2026). (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LOMBOK BARAT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS). Langkah itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban di daerah.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara di Ballroom Merumatta Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/5/2026).

Rakor bertajuk “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum” itu juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca jugaWamendagri Bima Minta Kepala Daerah Turun  Langsung ke Awasi Harga Pangan

Mendagri menjelaskan, agenda utama kegiatan tersebut sebenarnya merupakan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara. Namun, pemerintah pusat bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan memanfaatkan momentum itu untuk memperkuat koordinasi Forkopimda.

Dalam arahannya, Mendagri menekankan tiga unsur penting yang perlu diperkuat daerah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.

Pertama, Forkopimda dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi wadah koordinasi para pimpinan daerah yang memiliki kewenangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, politik, dan keamanan di daerah masing-masing. Satu adalah Forkopimpda ini, karena forum semua pimpinan yang punya power, ada Pangdam, Kapolda, Kajari, Kapolres, Kajati, Kabinda, itu sangat berpengaruh,” katanya.

Kedua, Mendagri menilai FKUB berperan besar menjaga kerukunan masyarakat, terutama di daerah yang rentan terhadap isu keagamaan. Namun, keterbatasan dukungan anggaran masih menjadi kendala bagi FKUB di sejumlah daerah.

“Kalau [FKUB] bergerak, berjalan, dan pro-aktif mereka mendatangi daerah-daerah yang rawan pada isu-isu itu, [daerah] biasanya akan tenang. Tapi kalau seandainya FKUB tidak jalan, baru [seperti] pemadam kebakaran [bertindak] setelah kejadian,” terangnya.

Ketiga, Mendagri meminta pemerintah daerah segera membentuk dan mengaktifkan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Ia menyebut masih ada daerah yang belum mengoptimalkan tim tersebut.

Menurut Mendagri, pembentukan TPKS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang diperkuat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.

Tim tersebut memiliki tugas menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial, mulai dari pencegahan konflik, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik.

“Pentingnya untuk membentuk tim penanganan konflik sosial, itu juga amanat dari Perpres, PP juga ada, ada undang-undang juga penanganan konflik sosial,” tandasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta jajaran Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X