“Saya kira layak di dirikan gedung UPU PKB disana, karena hamper empat puluh persen warga yang mengurus uji KIR adalah warga Lebak Selatan. Sisanya warga Lebak tengah dan utara,”tutup Rully Edward.
Irvan Suyatupika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak membenarkan jika Pemkab mendirikan gedung UPU PKB di Kecamatan Malingping.
Pihaknya dia sebagai leading sektor pekerjaan pembangunan gedung saja, selanjutnya setelah rampung, maka akan diserahkan pengelolaanya kepada Dinas Perhubungan.
Baca berita:
Diskominfo Kabupaten Lebak Mengucapkan Hari Jadi Kabupaten Lebak ke – 194
“Iya kita sebagai leading sektornya. Saat ini pekerjaan sudah 90 persen, tinggal finishing saja, kedepan nanti, untuk pengelolaanya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan,”kata Irvan. (Sar/Red)