Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan, sinergi yang di bangun dalam webinar ini penting, bahkan Presiden Joko Widodo memberi amanat khusus kepada sejumlah K/L yang tergabung dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Oleh sebab itu perlu rencana aksi bersama yang harus di lakukan baik oleh pemerintah pusat maupun Pemda.
Terkhusus pada Pemda, Bahtiar mengingatkan gugus tugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memiliki tugas di antaranya mengorganisasikan upaya pencegahan, penanggulangan, serta memberikan advokasi dan sosialisasi TPPO.
Baca berita:
Selain itu memantau perkembangan dan memberikan perlindungan kepada korban, termasuk rehabilitasi, penanggulangan, dan pengintegrasian sosial. Peran lainnya yaitu memantau penegakan hukum dan melakukan evaluasi.
“Mengingatkan kembali kawan-kawan pemerintah daerah di provinsi, kabupaten/kota sampai pada jajaran terdepan pemerintahan desa dan kelurahan, dan seluruh forum-forum warga, tentu juga Forkopimda, itu juga semua bergerak bareng. Punya frekuensi yang sama memandang, pikiran, dan langkah sama-sama, karena ini pekerjaan besar,” tandasnya.