INFODAERAH.COM, BEKASI – Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi menyatakan pihaknya pada prinsipnya memahami rencana pemkot Bekasi menambahkan folder lagi di wilayah Blu Plaza untuk menampung limpahan banjir dikawasan tersebut.
“Pemerintah kabupaten sangat memahami betul bahwasannya pemkot Bekasi berencana dan kita juga tidak tahu realisasinya kapan, mungkin juga setelah berakhirnya perjanjian tersebut otomatis kan akan kita serahkan menjadi hak milik kota,” ujarnya kepada wartawan. Senin (18/4/22).
Saya menangkapnya jadi ini mungkin insiatif pemerintah kota untuk penambahan folder di daerah blu mal. Mungkin karena ada desakan warga masyarakat, dan karena disitu juga merupakan termasuk wilayah rendah dan seringkali mengalami banjir makanya perlu ditambahkan lagi folder.
BACA JUGA :DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Buka Data Soal Kepemilikan Aset Blu Plaza.
Dan kita juga harus duduk bareng bersama dulu. Kalaupun kebutuhannya akan dilaksanakan di tahun 2022 ataupun 2023 sebelum berakhirnya perjanjian kerjasama (PKS) akan diserahkan berarti kan kita harus duduk bareng dulu bersama, akan dibangun folder karena mendesak masyarakat terdampak banjir, apalagi didaerah bawahnya sering mengalami banjir
“Sampai saat ini perjanjian itu masih berlangsung. Jadi kalo sudah selesai perjanjian itu memang kita rencana akan memberikan kepada pemerintah kota,” tegasnya.
BACA JUGA : Chairoman J. Putro Ingatkan Pemkot Bekasi Implikasi Hukum Bangun Folder Blu Plaza
Prinsipnya adalah buat masyarakat dan kita juga harus menyadari warga itu juga kan dulu bagian dari masyarakat kita kabupaten walaupun sudah pemekaran seakan ada sodara tua dan sodara muda. Mungkin pemkot mau merencanakan ini, pada prinsipnya kita tidak tidak ada masalah apalagi untuk kepentingan masyarakat, toh masyarakat kota itu juga dulunya bagian dari masyarakat kabupaten. (Den/Sar)