Dalam sambutannya Pj Gubernur Banten Almuktabar mengatakan, pihaknya berharap masyarakat penerima bantuan ini bisa mengembangkan usahanya dari bantuan ini, sebab tujuan dari UEP itu sendiri ialah menstimulasi masyarakat yang sudah memulai usahanya.
“Ini untuk dikembangkan bagi masyarakat yang sudah punya usaha, jika ini berkembang, kami mungkin bisa dukung permodalan karena bank banten sudah berjalan”, ungkapnya.
Menurutnya, tidak sampai di situ setelah bantuan itu di berikan, kata Almuktabar akan ada Pemantauan dan pelaporan yang di lakukan oleh dinas sosial terkait pengembangan usaha yang di lakukan oleh masyarakat penerima bantuan.
Baca berita:
BPS Pandeglang Gelar Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022
“Kita tidak akan lepas, kita pantau terus sejauh apa usaha yang di kembangkan, dinsos nanti yang akan membuat pelaporan”, pungkasnya.
Bantuan UEP yang di berikan yaitu bantuan UEP sembako, non Sembako, tata boga, UEP nasi uduk, bantuan kursi roda, bantuan tongkat untuk disabilitas, bantuan sosial, bantuan sosial anak, dan bantuan sosial lanjut usia.