Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Implementasi PPKM Darurat Di Wilayah Kota Bekasi

      Info Daerah - 28 Juli 2021
      Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Implementasi PPKM Darurat Di Wilayah Kota Bekasi
      Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Implementasi PPKM Darurat Di Wilayah Kota Bekasi

      a. Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/795/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi;

      b. Addendum Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/797/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi;

      C. Addendum Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/857/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi;

      d. Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/931/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi, di nyatakan tidak berlaku.

      (Rizki/ Humas)

      Halaman:
      1
      2
      3
      4
      5
      6
      7
      8
      9
      10
      11
      12

      Tinggalkan Komentar