Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Implementasi PPKM Darurat Di Wilayah Kota Bekasi

Info Daerah - 28 Juli 2021
Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Implementasi PPKM Darurat Di Wilayah Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Implementasi PPKM Darurat Di Wilayah Kota Bekasi

a. Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/795/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi;

b. Addendum Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/797/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi;

C. Addendum Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/857/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi;

d. Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/931/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi, di nyatakan tidak berlaku.

(Rizki/ Humas)

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12

Tinggalkan Komentar