Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Implementasi PPKM Darurat Di Wilayah Kota Bekasi

Info Daerah - Rabu, 28 Juli 2021 - 01:35 WIB
Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Implementasi PPKM Darurat Di Wilayah Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran Implementasi PPKM Darurat Di Wilayah Kota Bekasi  ()
Penulis
|
Editor

a. Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/795/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi;

b. Addendum Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/797/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi;

C. Addendum Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/857/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi;

d. Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor 443.1/931/Set.Covid-19 tentang Implementasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kota Bekasi, di nyatakan tidak berlaku.

(Rizki/ Humas)

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12

Tinggalkan Komentar

Close Ads X