INFODAERAH.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan kasus peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 304 kilogram jaringan lintas Sumatera-Jawa. ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (16/9/2022).
“Dalam pengungkapan itu, sebanyak empat orang pelaku dibekuk.
Keempat pelaku kini sudah di tetapkan tersangka, mereka di antaranya, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).
“Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, di imingi Rp150 juta dari Bandar,” imbuh Endra Zulpan
pengungkapan tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan.
Tim melakukan pemberhentian terhadap salah satu truk tronton yang akan mengantarkan sayur seberat 20 TON menuju Jakarta.
Baca berita :
Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Metrologi Legal Gas Subsidi
Truk tersebut di curigai petugas menyelipkan ganja di antara barang bawaannya.
“Benar di temukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan di amankan dua kurir pengantar HS dan EP,” ujar Endra Zulpan