Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Ganja Lintas Sumatra – Jawa

Info Daerah - Jumat, 16 September 2022 - 19:48 WIB
Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Ganja Lintas Sumatra – Jawa
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan kasus peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 304 kilogram jaringan lintas Sumatera-Jawa / Dok :Istimewa ()
Penulis
|
Editor

“Dalam kendaraan di temukan celurit mereka berusaha melarikan diri, namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca di depan mobil,” ujarnya.

Dari para tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 304 kilogram, satu unit Mobil Truk Tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, handphone milik para pelaku dan senjata tajam yang disimpan korban dalam mobil.

Baca berita :

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tetapkan 30 Tersangka dari Lingkungan BPN Hingga Kepala Desa

Atas perbuatannya, para tersangka di kenai Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, di pidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda sebanyak Rp 10 Milyar. tutup Endra Zulpan.

(Iki)

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X