Bahkan, kata Waseh, produk UMKM menjadi unggulan daerah, seperti aneka kerajinan bambu, aneka kerajinan tangan, aneka makanan dan kuliner dan gula aren.
Karena itu, semua produk lokal tersebut terdaftar ke e-katalog LPSE sehingga pemerintah dan masyarakat dapat menggunakan produk dalam negeri.
“Kelebihan produk-produk UMKM yang terdaftar di e-katalog LPSE itu, selain terlindungi juga nantinya bisa mengikuti tender pelelangan dari pemerintah,” paparnya.
Baca berita:
DPD FKKGD Provinsi Banten Resmi Terbentuk; Fokus Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Sebab, kata dia, kebijakan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa harus menggunakan produk-produk lokal dari pelaku UMKM tersebut.