Pemerintah Kota Bekasi Lanjutkan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3

Info Daerah - Jumat, 8 Oktober 2021 - 20:09 WIB
Pemerintah Kota Bekasi Lanjutkan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3
Istimewa ()
Penulis
|
Editor


e. penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas;
f. pertimbangan jarak dapat diterapkan sebagai berikut:

  1. beraktivitas dari rumah saja, dan berinteraksi hanya dengan orang-orang yang tinggal serumah;
  2. jika harus meninggalkan rumah, maka harus selalu mengupayakan jarak minimal
    2 (dua) meter dalam berinteraksi dengan orang lain. Mengurangi/menghindari
    kontak dengan orang lain yang tidak tinggal serumah; dan
  3. mensosialisasikan berbagai petunjuk visual di tempat umum terkait pencegahan
    dan penanganan Covid-19;

g. pertimbangan durasi dapat diterapkan sebagai berikut:

  1. jika harus berinteraksi dengan orang lain atau menghadiri suatu kegiatan,
    dilakukan dengan durasi yang singkat untuk mengurangi risiko penularan; dan
  2. dalam perkantoran dan situasi berkegiatan lainnya, penjadwalan dan rotasi dapat membantu untuk mengurangi durasi interaksi.
Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14

Tinggalkan Komentar

Close Ads X