Pemerintah Kota Bekasi Lanjutkan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3

      Info Daerah - 8 Oktober 2021
      Pemerintah Kota Bekasi Lanjutkan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3
      Istimewa


      e. penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas;
      f. pertimbangan jarak dapat diterapkan sebagai berikut:

      1. beraktivitas dari rumah saja, dan berinteraksi hanya dengan orang-orang yang tinggal serumah;
      2. jika harus meninggalkan rumah, maka harus selalu mengupayakan jarak minimal
        2 (dua) meter dalam berinteraksi dengan orang lain. Mengurangi/menghindari
        kontak dengan orang lain yang tidak tinggal serumah; dan
      3. mensosialisasikan berbagai petunjuk visual di tempat umum terkait pencegahan
        dan penanganan Covid-19;

      g. pertimbangan durasi dapat diterapkan sebagai berikut:

      1. jika harus berinteraksi dengan orang lain atau menghadiri suatu kegiatan,
        dilakukan dengan durasi yang singkat untuk mengurangi risiko penularan; dan
      2. dalam perkantoran dan situasi berkegiatan lainnya, penjadwalan dan rotasi dapat membantu untuk mengurangi durasi interaksi.
      Halaman:
      1
      2
      3
      4
      5
      6
      7
      8
      9
      10
      11
      12
      13
      14

      Tinggalkan Komentar