Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

      Info Daerah - 16 Juni 2021
      Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi
      Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

      • Menyediakan alat bantu seperti sarung tangan dan/atau penjepit
      makanan untuk meminimalkan kontak langsung dengan makanan
      siap saji dalam proses persiapan, pengolahan dan penyajian makanan
      serta pelindung wajah sesuai pedoman keselamatan dan
      kesehatan kerja;

      • Melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh pekerja
      sebelum memulai bekerja dan pengunjung di pintu masuk dengan
      ketentuan suhu <37,30 C;

      • Kapasitas pengunjung tidak lebih dari 50 % dari kapasitas normal;

      • Mengharuskan bagi karyawan dan pengunjung untuk menggunakan
      masker;

      • Apabila ada karyawan yang memiliki gejala demam, batuk, pilek dan
      sesak napas tidak di perbolehkan untuk masuk bekerja dan
      melakukan pemeriksaan kesehatan.

      b. Terhadap penyedia kegiatan rekreasi/wisata di perbolehkan melakukan
      operasional dengan syarat telah memenuhi protokol kesehatan sebagai
      berikut :

      • Melakukan rapid test bagi karyawan yang melakukan kontak
      langsung dengan pengunjung secara berkala;

      • menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai, hand sanitizer
      yang mudah di akses oleh pekerja dan konsumen/pelaku usaha;

      • Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan
      mencantumkan tulisan/gambar di tempat yarg mudah di lihat sebagai
      media pengingat bagi karyawan dan pengunjung;

      Halaman:
      1
      2
      3
      4
      5
      6
      7
      8
      9
      10
      11
      12
      13
      14
      15
      16
      17

      Tinggalkan Komentar