Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

Info Daerah - Rabu, 16 Juni 2021 - 22:48 WIB
Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi
Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi ()
Penulis
|
Editor

• Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan
mencantumkan tulisan/gambar di tempat yang mudah di lihat sebagai
media pengingat bagi karyawan dan pengunjung;

• Kapasitas pengunjung tidak lebih dari 50 % dari kapasitas normal;

• Disinfeksi seluruh fasilitas umum sesaat sebelum beroperasional;

• Pembersihan secara berkala pada area yang sering di sentuh publik
setiap 4 jam sekali;

• Mewajibkan pekerja dan pengunjung menggunakan masker dan
menerapkan physical distancing minimal 1, 2 m;

• Memindai suhu tubuh pekerja sebelum mulai bekerja serta suhu
tubuh pengunjung secara sopan di pintu masuk < 37,30 C;

• Apabila ada karyawan yang memiliki gejala demam, batuk, pilek dan
sesak nagas tidak di perbolehkan untuk masuk bekerja dan
melakukan pemeriksaan kesehatan;

d. Jasa Perawatan Kecantikan/Rambut dan sejenisnya diperbolehkan

Melakukan operasional dengan syarat telah memenuhi protokol
kesehatan sebagai berikut :

• Memperhatikan informasi terkini serta himbauan dan instruksi
pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait COVID-19 di
wilayahnya lnfomasi tersebut secara berkala dapat diakses pada
laman
https://infeksiemerging.kemkes.go.id, www.covid-19.go.id, dan
kebijakan pemerintah daerah setempat;

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17

Tinggalkan Komentar

Close Ads X