• Melakukan rapid test bagi karyawan yang melakukan kontak
Langsung dengan pengunjung secara berkala;
• Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun antibakteri
atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah
di akses pelanggan/pengunjung;
• di wajibkan setiap orang yang akan masuk untuk mencuci tangan
pakai sabun antibakteri dengan air yang mengalir atau
menggunakan hand sanitizer;
• Pastikan pekerja memahami COVID-19 dan cara pencegahannya;
• Larangan masuk bagi pekerja/pengunjung/pelanggan yang memiliki
gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas
atau memiliki riwayat kontak dengan orang terkena COVID-19;
• Melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk jika ditemukan
pekerja atau pelanggan/pengunjung dengan suhu <37,3 °C (dua kali
pemeriksaan dengan jarak 5 menit) tidak di perkenankan masuk;
• Mewajibkan semua pekerja mengenakan alat pelindung diri terutama
masker, pelindung wajah (faceshield) alat pelindung mata (eye
protection) dan celemek selama bekerja;