Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

      Info Daerah - 16 Juni 2021
      Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi
      Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

      • Melakukan rapid test bagi karyawan yang melakukan kontak
      Langsung dengan pengunjung secara berkala;

      • Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun antibakteri
      atau hand sanitizer di pintu masuk dan tempat lain yang mudah
      di akses pelanggan/pengunjung;

      • di wajibkan setiap orang yang akan masuk untuk mencuci tangan
      pakai sabun antibakteri dengan air yang mengalir atau
      menggunakan hand sanitizer;

      • Pastikan pekerja memahami COVID-19 dan cara pencegahannya;

      • Larangan masuk bagi pekerja/pengunjung/pelanggan yang memiliki
      gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas
      atau memiliki riwayat kontak dengan orang terkena COVID-19;

      • Melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk jika ditemukan
      pekerja atau pelanggan/pengunjung dengan suhu <37,3 °C (dua kali
      pemeriksaan dengan jarak 5 menit) tidak di perkenankan masuk;

      • Mewajibkan semua pekerja mengenakan alat pelindung diri terutama
      masker, pelindung wajah (faceshield) alat pelindung mata (eye
      protection) dan celemek selama bekerja;

      Halaman:
      1
      2
      3
      4
      5
      6
      7
      8
      9
      10
      11
      12
      13
      14
      15
      16
      17

      Tinggalkan Komentar