Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

Info Daerah - Rabu, 16 Juni 2021 - 22:48 WIB
Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi
Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi ()
Penulis
|
Editor

• Menyediakan peralatan yang akan di gunakan oleh pelanggan agar
tidak ada peralatan yang di gunakan secara bersama oleh para
pelanggan seperti handuk, celemek, alat potong rambut, dan lain
sebagainya.

Peralatan dan bahan dapat di cuci dengan detergen
atau disterilkan dengan desinfektan terlebih dahulu;

• Menjaga kualitas udara di tempat usaha atau di tempat kerja dengan

mengoptimalan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk serta
dengan pembersihan filter AC;

• Mengupayakan pembayaran secara non-tunai (cashless) dengan
memperhatikan disinfeksi untuk mesin pembayaran.

Jika harus
Bertransaksi dengan uang tunai, cuci tangan pakai sabun dengan air
mengalir atau menggunakan hand sanitizer setelahnya;

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17

Tinggalkan Komentar

Close Ads X