Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

      Info Daerah - 16 Juni 2021
      Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi
      Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

      • Menyediakan peralatan yang akan di gunakan oleh pelanggan agar
      tidak ada peralatan yang di gunakan secara bersama oleh para
      pelanggan seperti handuk, celemek, alat potong rambut, dan lain
      sebagainya.

      Peralatan dan bahan dapat di cuci dengan detergen
      atau disterilkan dengan desinfektan terlebih dahulu;

      • Menjaga kualitas udara di tempat usaha atau di tempat kerja dengan

      mengoptimalan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk serta
      dengan pembersihan filter AC;

      • Mengupayakan pembayaran secara non-tunai (cashless) dengan
      memperhatikan disinfeksi untuk mesin pembayaran.

      Jika harus
      Bertransaksi dengan uang tunai, cuci tangan pakai sabun dengan air
      mengalir atau menggunakan hand sanitizer setelahnya;

      Halaman:
      1
      2
      3
      4
      5
      6
      7
      8
      9
      10
      11
      12
      13
      14
      15
      16
      17

      Tinggalkan Komentar