Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

      Info Daerah - 16 Juni 2021
      Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi
      Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

      Khusus untuk kolam renang di perbolehkan
      menyelenggarakan acara pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WlB.

      B. Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Ketua Komite Kebijakan
      Penanganan Covid -19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor
      556/612/SET.COVID.19

      tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
      Masyarakat Berbasis Mikro dalam Upaya Penanganan dan Pengendalian
      Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) di Kota Bekasi Pada Sektor
      Jasa usaha Kepariwisataan, Hiburan dan perdagangan (Area Publik) di Kota Bekasi
      di nyatakan tidak berlaku.

      (Rizki Tya/Humas).

      Halaman:
      1
      2
      3
      4
      5
      6
      7
      8
      9
      10
      11
      12
      13
      14
      15
      16
      17

      Tinggalkan Komentar