Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

      Info Daerah - 16 Juni 2021
      Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi
      Surat Edaran Perpanjangan Kembali PPKM Kota Bekasi

      • Melakukan rapid test bagi karyawan yang melakukan kontak
      langsung dengan penguniung secara berkala;

      • Menerapkan physical distancing minimal 1,2 meter pada jarak
      antrian berdiri maupun duduk antar pelanggan lainnya;

      • Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas dan peralatan,
      khususnya yang memiliki permukaan yang besentuhan langsung
      dengan makanan;

      • Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun antibakteri bagi
      pelanggan dan pegawai yang mudah diakses oleh pekerja dan
      Pelaku usaha;

      Halaman:
      1
      2
      3
      4
      5
      6
      7
      8
      9
      10
      11
      12
      13
      14
      15
      16
      17

      Tinggalkan Komentar