• Melakukan rapid test bagi karyawan yang melakukan kontak
langsung dengan penguniung secara berkala;
• Menerapkan physical distancing minimal 1,2 meter pada jarak
antrian berdiri maupun duduk antar pelanggan lainnya;
• Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas dan peralatan,
khususnya yang memiliki permukaan yang besentuhan langsung
dengan makanan;
• Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun antibakteri bagi
pelanggan dan pegawai yang mudah diakses oleh pekerja dan
Pelaku usaha;